Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang sering kita dengar bahkan kita sebutkan dengan RPP merupakan sebuah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka yang dibangun dan disusun oleh guru bersangkutan untuk satu pertemuan atau lebih di kelas. RPP dikembangkan dari silabus yang telah disusun terlebih dahulu. RPP tersebut nantinya disusun untuk menggambarkan prosedur-prosedur pembelajaran sehingga dapat tercapai satu kompetensi dasar (KD) yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dipaparkan di dalam silabus tersebut.
Adapun beberapa komponen-komponen dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses dapat dijelaskan secara terperinci sebagai berikut :
- Identitas mata pelajaran. meliputi beberapa hal diantaranya : satuan pendidikan, kelas yang diampuh, semester, program keahlian, mata pelajaran, jumlah pertemuan.
- Standar kompetensi. adalah kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan (Kognitif), sikap (Afektif), serta keterampilan (Skill). Standar kompetensi tersebut diharapkan dapat dicapai pada setiap kelas untuk satu semester pada suatu mata pelajaran.
- Kompetensi dasar. merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa pada mata pelajaran tertentu sebagai patokan dalam penyusunan indikator kompetensi pada mata pelajaran.
- Indikator pencapaian kompetensi. merupakan sikap atau perilaku yang dapat diukur serta ditinjau yang menunjukan ketercapaian suatu kompetensi tertentu yang menjadi acuan penilaian. Indikator pencapaian kompetensi disusun dengan mempergunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diamati. Indikator pencapaian Kompetensi harus mencakup segi pengetahuan (Kognitif), sikap (Afektif), serta keterampilan (Skill).
- Tujuan pembelajaran. menggambarkan suatu proses dan hasil belajar yang dikehendaki dapat tercapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar yang telah disusun.
- Materi ajar. Merupakan sebuah rangkuman materi yang menjelaskan konsep, fakta, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan disusun oleh guru dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan dari indikator pencapaian kompetensi yang telah disusun oleh guru.
- Alokasi waktu. dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan untuk tercapainya Kompetensi Dasan serta beban belajar.
- Metode pembelajaran. Guru dapat menggunakan suatu metode pembelajaran untuk mendapatkan suasana belajar yang lebih baik sehingga siswa dapat mencapai KD yang telah ditetapkan. Pemilihan dari metode pembelajaran tersebut harus disesuaikan dengan keadaan serta karakteristik siswa di masing-masing kelas sehingga indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
- Kegiatan pembelajaran. adapun bagian-bagain dari suatu kegiatan pembelajaran yaitu:
- Pendahuluan. Pada kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran di kelas yang ditujukan untuk memberikan motivasi serta memfokuskan perhatian siswa dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan ini hal-hal yang dilakukan guru adalah sebagai berikut : (a) Guru mempersiapkan siswa dari segi psikis dan fisik agar dapat melaksanakan proses pembelajaran di kelas dengan baik, (b) Guru memberikan beberapa pertanyaan yang diselaraskan pada pengetahuan dan ingatan siswa sebelumnya dan juga memberitahukan materi pelajaran yang akan diajarkan dan dipelajari saat itu, (c) Guru memberikan penjelasan berupa tujuan dari pembelajaran serta KD yang akan dicapai pada pertemuan itu dan juga (d) Guru memberikan penyampaian ketercapaian materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
- Kegiatan Inti. Pada kegiatan inti guru akan memberikan pemaparan berupa materi pelajaran secara sistematis baik melalui proses elaborasi, eksplorasi maupun konfirmasi.
- Penutup. Pada Tahap ini kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru adalah mengakhiri aktifitas pembelajaran dalam bentuk rangkuman/kesimpulan, penilaian/refleksi, umpan balik, serta tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran untuk pertemuan tersebut.
- Penilaian hasil belajar. Pada tahap ini guru akan menyusun langkah-langkah atau prosedur penilaian yaitu penilaian proses serta hasil belajar siswa selama satu pertemuan. Guru akan membuat penilaian yang didasari pada indikator pencapaian kompetensi serta berpedoman kepada Standar Penilaian.
- Sumber belajar. Pada bagian ini guru akan memilih sumber belajar yang didasari pada SK/KD, materi ajar, indikator pencapaian kompetensi serta kegiatan dari sebuah pembelajaran di kelas.
Berikut ini kami akan share tentang RPP dan Silabus Berkarakter untuk Kelas 6 SD Kurikulum 2013 yang dapat sahabat-sahabat download atau unduh dibawah ini.
[box
type="info" align="alignright" class="" width=""]Untuk link download,
kami arahkan sahabat-sahabat ke beberapa safelink kami agar link kami
tersebut lebih aman sehingga tidak mudah untuk di copas secara langsung.
Harap dimaklumi dan bersabar selama 5 detik untuk dapat menuju ke link yang sebenarnya[/box]
Demikian Postingan kami tentang "RPP dan Silabus Berkarakter untuk Kelas 6 SD Kurikulum 2013" semoga dapat bermanfaat.
Terima kasih telah berkunjung
EmoticonEmoticon